Merauke - Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke telah
menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi implementasi perizinan dan
pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di
Kabupaten Merauke tahun 2022.
Penerapan pelayanan perizinan berusaha
melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) merupakan legalitas
kegiatan usaha yang terus mengalami dinamika sejak 2018 dengan OSS versi
0.1. Kemudian pada akhir tahun 2019 dengan OSS versi 1.1 dan mulai
tanggal 2 Agustus 2021 Online Single Submission Risk Based Approach
(OSS-RBA) dialunching Presiden Jokowi.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Merauke,
Ir. Justina Elisabeth Sianturi, M. Si menyampaikan perubahan regulasi
dan aplikasi ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada publik,
agar dapat dipahami demi terselenggaranya layanan mandiri yang
bertanggung jawab. Dikatakannya, sistem mandiri sangat rentan dengan
manipulasi data sehingga integritas, kejujuran serta ketelitian bagi
setiap pelaku usaha yang menginput data harus sesuai dengan kondisi ril
kegiatan usahanya.
"Fenomena ini perlu disampaikan karena
masih ditemukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal terdapat
perbedaan/kontradisi antara data administratif dengan data di lapangan.
Pada dasarnya kebenaran data harus dimulai sejak pendaftaran usaha,
sehingga tidak berdampak negatif di kemudian hari," terang Kadis DPMPTSP
dalam penutupan kegiatan di Halogen Hotel Merauke, Rabu (7/9/2022).
Dikatakan, pelayanan perizinan dan
pengawasan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online
menjadi satu portal adalah untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan
dengan mengintegrasikan LKPM dalam sistem pengawasan OSS-RBA. Dengan
begitu, pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM dapat dimonitor oleh
lembaga yang berwenang dan dapat berujung sanksi administratif dengan
penerbitan surat peringatan, pembekuan hingga pencabutan yang dikirim
langsung via akun pribadi pelaku usaha.
"Ini sangat tidak kita harapkan dan saya kira Bapak dan Ibu memahami akan hal ini.
Sebagai
langkah antisipasi mengeliminasi kesalahan input data serta implikasi
ketidakpatuhan pelaku usaha, maka kami melakukan sosialisasi dan Bimtek
kepada pelaku usaha, sekaligus memfasilitasi penyelesaian berbagai
kendala yang dialami peserta seperti perbaikan KBLI maupun pelaporan
terkait LKPM," sambung Justina.
Data yang terinput dalam sistem OSS-RBA
adalah tanggung jawab pelaku usaha sehingga tujuan dan sasaran utama
dari sosialisasi yang dilakukan selama dua hari per tanggal 6-7
September ini, betul-betul meningkatkan pengetahuan dan tingkat
kepatuhan pelaku usaha di Kabupaten Merauke.
Sosialisasi menghadirkan narasumber
hebat Indra Kurniansyah S.Kom dan Rony Douglas Simbolon, S.Kom sekaligus
membantu menyelesaikan beberapa masalah yang dihadapi peserta. Sebagai
praktisi OSS-RBA yang sangat sibuk mengelola dan menangani permasalahan
nasional, kedua narasumber tetap meluangkan waktu ke Merauke guna
memberikan sosialisasi dan bantuan yang dibutuhkan oleh 96 pelaku usaha
dari target 110 pelaku usaha yang mengikuti Bimtek tersebut.
"Kami berharap, komunikasi kita yang
harmonis ini dapat terus berlanjut dan suksesnya penerapan OSS-RBA di
Kabupaten Merauke bisa menjadi barometer positif yang menunjukan
perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
Luar
biasa sekali bahwa pendampingan yang dilakukan adalah pendampingan VVIP
dari para narasumber. Ini menjadi contoh dan teladan bagi SDM kita di
DPMPTSP, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan dan juga pendampingan
VVIP," ucap Kepala Dinas DPMPTSP dengan optimis.
Tidak lupa Justina juga mengajak peserta
untuk mengunjungi website DPMPTSP www.dpmptsp.merauke.go.id yang sudah
publish dan running agar mendapatkan informasi-informasi terkait
perizinan OSS-RBA, SIPADU (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu), SIM-BG
(Sistem Informasi Bangunan Gedung), SOP-SP (Standar Operasional
Prosedur-Standar Pelayanan), pengaduan terkait perizinan dan survei
kepuasan masyarakat serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh
DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Dalam giat kali ini, sekaligus diedarkan
format survei kepada peserta, dan sangat luar biasa nilai responden
yang diberikan peserta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah angka 9
atau memuaskan. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Panitia
Penyelenggara Sosialisasi, Ismanto, S.Sos, M.Si di awal laporan
panitianya.(Get)