loader

Pengumuman

    Berita tidak ditemukan
DPMPTSP Merauke Sosialisasikan Hal Penting Ini Kepada Pelaku Usaha

DPMPTSP Merauke Sosialisasikan Hal Penting Ini Kepada Pelaku Usaha

Merauke - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke telah menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Merauke tahun 2022.

Penerapan pelayanan perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) merupakan legalitas kegiatan usaha yang terus mengalami dinamika sejak 2018 dengan OSS versi 0.1. Kemudian pada akhir tahun 2019 dengan OSS versi 1.1 dan mulai tanggal 2 Agustus 2021 Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dialunching Presiden Jokowi.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Justina Elisabeth Sianturi, M. Si menyampaikan perubahan regulasi dan aplikasi ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada publik, agar dapat dipahami demi terselenggaranya layanan mandiri yang bertanggung jawab. Dikatakannya, sistem mandiri sangat rentan dengan manipulasi data sehingga integritas, kejujuran serta ketelitian bagi setiap pelaku usaha yang menginput data harus sesuai dengan kondisi ril kegiatan usahanya.

"Fenomena ini perlu disampaikan karena masih ditemukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal terdapat perbedaan/kontradisi antara data administratif dengan data di lapangan. Pada dasarnya kebenaran data harus dimulai sejak pendaftaran usaha, sehingga tidak berdampak negatif di kemudian hari," terang Kadis DPMPTSP dalam penutupan kegiatan di Halogen Hotel Merauke, Rabu (7/9/2022).

Dikatakan, pelayanan perizinan dan pengawasan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online menjadi satu portal adalah untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan mengintegrasikan LKPM dalam sistem pengawasan OSS-RBA. Dengan begitu, pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM dapat dimonitor oleh lembaga yang berwenang dan dapat berujung sanksi administratif dengan penerbitan surat peringatan, pembekuan hingga pencabutan yang dikirim langsung via akun pribadi pelaku usaha.

"Ini sangat tidak kita harapkan dan saya kira Bapak dan Ibu memahami akan hal ini.
Sebagai langkah antisipasi mengeliminasi kesalahan input data serta implikasi ketidakpatuhan pelaku usaha, maka kami melakukan sosialisasi dan Bimtek kepada pelaku usaha, sekaligus memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang dialami peserta seperti perbaikan KBLI maupun pelaporan terkait LKPM," sambung Justina.

Data yang terinput dalam sistem OSS-RBA adalah tanggung jawab pelaku usaha sehingga tujuan dan sasaran utama dari sosialisasi yang dilakukan selama dua hari per tanggal 6-7 September ini, betul-betul meningkatkan pengetahuan dan tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kabupaten Merauke.

Sosialisasi menghadirkan narasumber hebat Indra Kurniansyah S.Kom dan Rony Douglas Simbolon, S.Kom sekaligus membantu menyelesaikan beberapa masalah yang dihadapi peserta. Sebagai praktisi OSS-RBA yang sangat sibuk mengelola dan menangani permasalahan nasional, kedua narasumber tetap meluangkan waktu ke Merauke guna memberikan sosialisasi dan bantuan yang dibutuhkan oleh 96 pelaku usaha dari target 110 pelaku usaha yang mengikuti Bimtek tersebut.

"Kami berharap, komunikasi kita yang harmonis ini dapat terus berlanjut dan suksesnya penerapan OSS-RBA di Kabupaten Merauke bisa menjadi barometer positif yang menunjukan perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
Luar biasa sekali bahwa pendampingan yang dilakukan adalah pendampingan VVIP dari para narasumber. Ini menjadi contoh dan teladan bagi SDM kita di DPMPTSP, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan dan juga pendampingan VVIP," ucap Kepala Dinas DPMPTSP dengan optimis.

Tidak lupa Justina juga mengajak peserta untuk mengunjungi website DPMPTSP www.dpmptsp.merauke.go.id yang sudah publish dan running agar mendapatkan informasi-informasi terkait perizinan OSS-RBA, SIPADU (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu), SIM-BG (Sistem Informasi Bangunan Gedung), SOP-SP (Standar Operasional Prosedur-Standar Pelayanan), pengaduan terkait perizinan dan survei kepuasan masyarakat serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Merauke.

Dalam giat kali ini, sekaligus diedarkan format survei kepada peserta, dan sangat luar biasa nilai responden yang diberikan peserta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah angka 9 atau memuaskan. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Sosialisasi, Ismanto, S.Sos, M.Si di awal laporan panitianya.(Get)

BAGIKAN ARTIKEL:
Penulis:admin

10 Komentar

  • 1
    1
    09 November 2024 22.23

    1

  • 1
    1
    09 November 2024 22.17

    @@cgcaD

  • 1
    1
    09 November 2024 22.17

    1????%2527%2522\'\"

  • 1
    1
    09 November 2024 22.17

    1'"

  • 1
    1
    09 November 2024 22.17

    1

  • 1
    1
    09 November 2024 22.17

    1'||DBMS_PIPE.RECEIVE_MESSAGE(CHR(98)||CHR(98)||CHR(98),15)||'

  • 1
    1
    09 November 2024 22.16

    1*DBMS_PIPE.RECEIVE_MESSAGE(CHR(99)||CHR(99)||CHR(99),15)

  • 1
    1
    09 November 2024 22.16

    1JNnEOv0y')) OR 330=(SELECT 330 FROM PG_SLEEP(15))--

  • 1
    1
    09 November 2024 22.16

    1BfpLx2n6') OR 861=(SELECT 861 FROM PG_SLEEP(15))--

  • 1
    1
    09 November 2024 22.16

    1ql7inRZS' OR 47=(SELECT 47 FROM PG_SLEEP(15))--

Tinggalkan Komentar