Merauke - Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
menyelenggarakan kegiatan pelembagaan pengarusutaman gender (PUG) pada
lembaga pemerintah kewenangan Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan
Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2022.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka
menekankan agar semua kegiatan direncanakan dengan baik sehingga akan
mendapatkan penganggaran yang dapat merealisasikan kegiatan yang ingin
dicapai.
"Silahkan berdiskusi satu sama lain agar
memperoleh hasil sesuai dengan harapan kita," ujar Romanus, Senin
(25/4/2022) di Lantai 3 Kantor Bupati setempat.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Densiana Gebze menyebutkan, maksud penyusunan
rencana aksi daerah pengarusutaman gender Kabupaten Merauke adalah
memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan
pengarusutamaan gender dan penyusunan program dalam kegiatan responsif
gender.
"Tujuannya untuk menggambarkan analisis
situasi kesenjangan gender dalam pembangunan dan menyusun tujuan
sasaran, startegi, kebijakan, program dan kegiatan indikatif sebagai
upaya pelaksanaan pengarusutamaan gender secara lebih konkrit dan
terarah untuk menjamin agar perempuan dan laki-laki memperoleh akses
partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari
pembangunan dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan
gender," ucap Densiana.
Kegiatan berlangsung selama dua hari
melibatkan peserta dari Kepala OPD dan Kasubag Program di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Merauke, serta narasumber dari Lembaga Pusat Studi
Semarang dan Kepala Bapedda Merauke.(Get)