loader

Pengumuman

    Berita tidak ditemukan
Bupati Romanus Mbaraka Buka Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender Dalam Rangka Penyusunan RAD

Bupati Romanus Mbaraka Buka Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender Dalam Rangka Penyusunan RAD

Merauke - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan kegiatan pelembagaan pengarusutaman gender (PUG) pada lembaga pemerintah kewenangan Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2022.

Bupati Merauke Romanus Mbaraka menekankan agar semua kegiatan direncanakan dengan baik sehingga akan mendapatkan penganggaran yang dapat merealisasikan kegiatan yang ingin dicapai.

"Silahkan berdiskusi satu sama lain agar memperoleh hasil sesuai dengan harapan kita," ujar Romanus, Senin (25/4/2022) di Lantai 3 Kantor Bupati setempat.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Densiana Gebze menyebutkan, maksud penyusunan rencana aksi daerah pengarusutaman gender Kabupaten Merauke adalah memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender dan penyusunan program dalam kegiatan responsif gender.

"Tujuannya untuk menggambarkan analisis situasi kesenjangan gender dalam pembangunan dan menyusun tujuan sasaran, startegi, kebijakan, program dan kegiatan indikatif sebagai upaya pelaksanaan pengarusutamaan gender secara lebih konkrit dan terarah untuk menjamin agar perempuan dan laki-laki memperoleh akses partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender," ucap Densiana.

Kegiatan berlangsung selama dua hari melibatkan peserta dari Kepala OPD dan Kasubag Program di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Merauke, serta narasumber dari Lembaga Pusat Studi Semarang dan Kepala Bapedda Merauke.(Get)

BAGIKAN ARTIKEL:
Penulis:admin

2 Komentar

  • 1
    1
    04 Mei 2023 10.48

    1

  • txtnama
    txtnama
    04 Mei 2023 09.24

    txtkomentar

Komentar ditutup