Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke
punya kepedulian dengan mendaftarkan 1.294 tenaga honorer atau non ASN
(Aaparatur Sipil Negara), untuk mengikuti dua program BPJS
Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Merauke, Alamsyah Ali menyebut, dari 3 wilayah kerja BPJS Kantor Cabang
Merauke yakni Boven Digoel, Mappi dan Merauke, baru Pemkab Merauke yang
sudah daftarkan honorernya untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sementara ini baru Merauke yang sudah
mendftrakn non-ASNnya kepada kami dalam 2 program, yaitu JKK dan JKM,
sedangkn Boven dan Mappi belum," ujar Alamsyah, belum lama ini.
Setiap tahun petugas BPJS
Ketenagakerjaan rutin melakukan komunikasi dengan 2 Pemda tersebut guna
mengingatkan pendaftaran tenaga honorer ke progam BPJS Ketenagakerjaan,
namun belum ada respon.
Bahkan pada April kemarin, sudah ada
pertemuan di Jakarta antara Kemendagri bersama dengan seluruh Sekda yang
ada di Provinsi Papua, membahas mengenai Inpres nomor 2 dan
penganggaran non ASN pada APBD 2022.
"Kalau untuk Pemda Merauke pembayaran
iuran non ASN pada akhir tahun 2021," terang Kepala BPJS
Ketenagakerjaan. Besar harapannya, dua Pemkab lainnya segera memberikan
jaminan sosial kepada non ASN sehingga dapat terlindungi dan mendapatkan
manfaat program BPJS Ketenagajerjaan.
Manfaat program JKK dan JKM adalah
ketika terjadi kecelakaan kerja maka peserta tersebut akan mendapatkan
bantuan biaya pengobatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, ketika
terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia ataupun kematian biasa,
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga/ahliwaris
berupa uang tunai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke Ruslan
Ramli mengatakan, Pemda Merauke sangat konsen untuk memberikan
perlindungan kepada non-ASN baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS
Kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam UU.
Sumber : https://portal.merauke.go.id/news/5864/pemkab-merauke-daftarkan-1294-non-asn-dalam-program-jamsostek.html